Kades Wonoagung Bungkam, Warga Keluhkan Pengerjaan Proyek Rabat Beton di Dusun Wonokitri Foto: Kondisi pengerjaan proyek rabat beton di Dusun Wonokitri, Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. (Zen/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Kades Wonoagung Bungkam, Warga Keluhkan Pengerjaan Proyek Rabat Beton di Dusun Wonokitri

Terbit : 11-Sep-2025, 10:06 WIB // Pewarta : Arif, Editor : Arif // Viewers : 393 Kali

Malang || lintasselatan.bratapos.com - Informasi yang terhimpun, kegiatan pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun Wonokitri, RW.3 RT.15 Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dikeluhkan warga. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) dengan nilai kurang lebih Rp.42.000.000 dengan panjang kurang lebih 100 Meter malah timbulkan debu dan batu kerikil yang sudah menonjol mulai kelihatan.

 

Parahnya lagi, baru seumur jagung dibangun, banyak bagian yang retak dan mengelupas. Sehingga warga menuding, proyek pembangunan jalan rambat beton tersebut, dinilai kualitasnya buruk.

 

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bukan mempermasalahkan nilai anggaran tapi hasil kualitas pembangunan rambat beton yang hasilnya sangat buruk mas.

 

"Pengecoran pembangunan jalan itu tidak sesuai harapan, hasil kualitasnya buruk. Sejak pengecoran kelar, jalan malah berdebu hingga banyak warga yang mengeluh. Anehnya lagi mas, kondisi jalan baru sudah banyak yang retak-retak dan mengelupas," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/9/2025) siang.

 

“Sehingga banyak batu kerikil yang terlihat menonjol, karena kerekatan campuran semen mungkin tidak seimbang,” keluhnya lagi.

 

Tidak sampai disitu, warga setempat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau agar dapat menindak jika terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran. Warga berharap pihak APH agar lebih proaktif untuk mengawasi jalannya pembangunan jalan lingkungan tersebut.

 

Warga juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Jawa Timur dan Inspektorat, jika pembangunannya sudah selesai dikerjakan agar dapat langsung kelapangan untuk memeriksa Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) hasil fisik bangunannya, tidak hanya memeriksa laporan adminitrasi saja pembangunan hasil fisik kualitas rabat beton pun, harus bisa di sinkronkan dengan hasil laporan adminitrasi. Apakah memang sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka harus ada penindakan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai hal tersebut, Kades Wonogaung, Rujianto lebih memilih untuk bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentarnya kendati pesan masuk terlihat centang dua. Bersambung... (Zen)


Pilihan Untukmu