Raih Predikat KLA Nindya, Wali Kota Blitar Targetkan Kategori Utama Tahun Depan Foto : Walikota Blitar Syauqul Muhibbin disaat menerima penghargaan. (bratapos)
Bratapos / Pemerintahan

Raih Predikat KLA Nindya, Wali Kota Blitar Targetkan Kategori Utama Tahun Depan

Terbit : 11-Aug-2025, 18:06 WIB // Pewarta : Arif, Editor : Arif // Viewers : 38 Kali

BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Pemerintah Kota Blitar kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. 

Penghargaan tersebut diumumkan dalam penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang digelar di Jakarta pada Jumat (08/08/2025).

Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin atau lebih akrab disapa Mas Ibbin menyampaikan rasa bangga atas prestasi tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kerja sama, dan sinergitas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lintas sektor untuk menciptakan Kota Blitar yang aman dan ramah bagi anak.

Selain itu, Pemkot Blitar juga berupaya memenuhi indikator KLA yang telah ditetapkan Kementrian yang mencakup lima klaster utama. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Mas Ibbin menargetkan optimis tahun depan Kota Blitar dapat meraih kategori Utama,”tutur Walikota Blitar, pada Senin (11/08/2025),

Sebab, selama ini Pemkot Blitar berkomitmen memperjuangkan hak-hak anak melalui berbagai program unggulan. Baik dibidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya. Misalnya, pencegahan perundungan (bullying) melalui pembentukan satgas di sekolah, serta dukungan terhadap pengembangan keterampilan dan potensi anak agar dapat meraih cita-cita mereka.

“Lewat program-program yang selaras dengan hak-hak anak, kami terus berupaya mewujudkan daerah yang aman dan ramah bagi anak,” kata Syauqul Muhibbin. (rf)


Pilihan Untukmu