Malang || lintasselatan.bratapos.com – Kepala Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah adanya desakan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Aksi warga yang berlangsung di Kantor Desa Sumberkradenan dipicu dugaan penyelewengan anggaran desa serta ketidakpuasan terhadap pelayanan administrasi pertanahan. Masyarakat menyoroti biaya pengurusan surat tanah yang dinilai tinggi, program PTSL yang tidak berjalan, serta Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dianggap kurang transparan.
Kekecewaan warga memuncak hingga malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Abul Khoiri menyatakan pengunduran dirinya secara resmi melalui surat pernyataan tertulis. Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua BPD Sumberkradenan, Suaedi, di hadapan masyarakat. Dalam pernyataannya, Abul Khoiri menyatakan mundur dengan legowo, berlaku sejak 29 Desember 2025.
Menurut Suaedi, keputusan pengunduran diri diambil demi menjaga kondusivitas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat besarnya tekanan masyarakat.
“Beliau menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh hal selama menjabat, termasuk terkait pengurusan AJB, PTSL, dan lainnya, serta siap mengembalikan apabila terdapat kewajiban yang harus diselesaikan,” ujar Suaedi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Camat Pakis, Prestiya Yunika, AP.S.Sos., M.Si., memberikan klarifikasi resmi. Ia menekankan bahwa kegiatan warga sebaiknya dipahami sebagai penyampaian aspirasi dan permintaan penjelasan.
“Istilah demo bisa diganti dengan penyampaian aspirasi dan permintaan klarifikasi atas beberapa hal yang mungkin belum terkomunikasikan dengan baik. Alhamdulillah, kegiatan tadi malam berjalan dengan tertib,” jelasnya kepada Wartawan, Selasa (30/12/2025).
Camat Pakis menegaskan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti pengunduran diri sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih taat aturan, meningkatkan komunikasi dengan lembaga desa, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat.
“Hal tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan desa,” pungkasnya. Bersambung... (Zen/Heri/Tim)