BLITAR || Bratapos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blitar menyatakan sikap resmi terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dirasa menyinggung partai serta Ketua Umum Surya Paloh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Rabu (15/4/2026).
Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, membacakan langsung pernyataan sikap tersebut, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto bersama sejumlah kader partai.
Riza mengungkapkan, langkah ini merupakan respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Tempo telah melewati batas kritik yang sehat dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.
“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika,” ujarnya.
Ia menegaskan, kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi.
Dalam pernyataan itu, kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, mulai dari dugaan framing yang merugikan, penggiringan opini publik yang bersifat spekulatif, hingga belum terpenuhinya prinsip keberimbangan atau cover both sides.
Selain itu, judul sampul yang dianggap menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan serius.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” tegasnya.
NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader partai.
Selain itu, mereka meminta Dewan Pers melakukan penelaahan serta mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan pemberian sanksi proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami menegaskan pentingnya proses yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” imbuh Riza.
Ia menambahkan, pernyataan ini menjadi bentuk komitmen kader dalam menjaga kehormatan pimpinan dan marwah partai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.
“Kami percaya, pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya. (rf)