Malang || lintasselatan.bratapos.com - Kepala Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abdul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin malam (29/12). Pengunduran diri itu menjadi akibat dari tuntutan warga yang menggelar aksi demonstrasi karena dugaan sejumlah persoalan yang meluas.
Ratusan warga turun ke jalan beberapa waktu lalu, menuntut Abdul Khoiri turun dari jabatan. Alasan utama adalah dugaan penyelewengan Surat Akta Jual Beli (AJB), penyalahgunaan uang hasil tanah kas desa, serta sejumlah masalah administrasi lainnya.
Kekecewaan masyarakat memuncak ketika pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dibayar mahal oleh warga ternyata tidak selesai hingga saat ini. Sertifikat tanah pun belum pernah diajukan.
“Warga sudah membayar mahal untuk PTSL, tapi sampai sekarang tidak selesai. Sertifikat pun belum diajukan. Ini yang membuat masyarakat sangat kecewa,” ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Kradenan, Swaji, ketika dihubungi awak media.
Menurut Swaji, keputusan Abdul Khoiri untuk mundur diambil demi menjaga kondusivitas di desa. “Kepala desa memilih turun dari jabatannya karena khawatir situasi semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Dalam pernyataannya saat membacakan surat pengunduran diri, Abdul Khoiri menyampaikan kesediaannya untuk mengembalikan dana jika terbukti terdapat kesalahan. Dia juga siap bertanggung jawab sepenuhnya jika ditemukan pelanggaran lainnya. “Saya siap mengembalikan, dan jika ada temuan lain, saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” ucapnya.
Dengan pembacaan surat tersebut, pengunduran diri Abdul Khoiri resmi berlaku pada malam hari ini. Selanjutnya, roda pemerintahan desa akan menunggu kebijakan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten terkait penunjukan pejabat sementara yang akan mengisi jabatan kosong. Bersambung... (Zen/Art/Tim)