Batu || lintasselatan.bratapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mendalami dugaan kasus jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Terbaru, penyidik kembali memanggil sejumlah pedagang untuk dimintai keterangan lanjutan pada Kamis (16/4/2026).
Salah satu yang memenuhi panggilan adalah Koordinator Zona Sayur dan Buah Pasar Induk Among Tani, Sidik Putra. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu selama kurang lebih tiga jam.
Pendalaman Bukti
Sidik mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini dirinya dicecar sekitar lima pertanyaan oleh tim penyidik. Meski tidak merinci detail pertanyaan karena masuk dalam materi penyelidikan, ia menegaskan bahwa fokus pemeriksaan masih seputar mekanisme perpindahan tangan kios.
"Saya tidak bisa menyebut secara spesifik karena itu bagian dari proses pengumpulan bukti-bukti. Namun, saya sudah sampaikan kepada penyidik agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas," ujar Sidik saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia berharap proses hukum ini bisa menyasar aktor utama di balik dugaan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar marwah Pasar Induk Among Tani sebagai ikon ekonomi Kota Batu tetap terjaga.
"Harapan kami sebagai pedagang, pemeriksaan ini mengarah kepada oknum yang terlibat atau aktor utamanya. Supaya publik tahu apakah ada peristiwa pidana melawan hukum atau tidak," tuturnya.
Total 23 Saksi Telah Diperiksa
Hingga saat ini, Kejari Kota Batu tercatat telah memeriksa sedikitnya 23 saksi. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, sementara 15 lainnya berasal dari kalangan pedagang.
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih bekerja ekstra keras untuk menyinkronkan data dengan keterangan para saksi.
"Tim masih mengumpulkan data dan keterangan untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus ini," kata Wisnu.
Meminta Masyarakat Bersabar
Pihak kejaksaan memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan signifikan kepada publik. Namun, Wisnu meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyidik untuk bekerja secara profesional.
"Kami berharap semua pihak bersabar mengikuti perkembangan kasus ini. Prosesnya masih berlanjut dan sedang didalami secara mendalam oleh tim penyidik," pungkasnya.
Pasar Induk Among Tani sendiri merupakan proyek strategis di Kota Batu yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah. Adanya isu jual beli lapak secara ilegal dikhawatirkan dapat merugikan pedagang kecil yang seharusnya berhak menempati fasilitas tersebut sesuai aturan. (Zen)