Sinergi Lintas Instansi, Polres Blitar Kota Paparkan Hasil Giat TKP2OM Foto : Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM). (bratapos/dok.ist)
Bratapos / Hukum

Sinergi Lintas Instansi, Polres Blitar Kota Paparkan Hasil Giat TKP2OM

Terbit : 30-Mar-2026, 17:03 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 60 Kali

BLITAR || Bratapos.com – Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, memaparkan hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memastikan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya produk yang tidak layak edar.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris dalam keterangannya.

Kegiatan yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, serta Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.

Tim mengawali kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar, sebelum melanjutkan pengecekan langsung ke beberapa titik distribusi dan penjualan.

Dari hasil pengawasan di Hai Mart, petugas tidak menemukan produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan.

Namun, saat melakukan inspeksi di Hyfresh Supermarket Blitar Square, tim menemukan sejumlah produk dengan label kedaluwarsa ganda. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Menindaklanjuti temuan label kedaluwarsa ganda, kami meminta pihak pengelola segera berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan kejelasan dan keabsahan label tersebut,” tegas Kapolres Lalo kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan di Toko Sinar Makmur di wilayah Kepanjen Kidul. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang kedaluwarsa di lokasi tersebut.

AKBP Kalfaris menegaskan, kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk sehari-hari,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin tertib dalam menjaga kualitas serta keamanan produk yang dipasarkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peredaran barang di pasaran. (rf)


Pilihan Untukmu