Mojokerto || lintasselatan.bratapos.com - Dukungan hukum terhadap Amir yang terjerat kasus hukum di Mojokerto terus mengalir. Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut dan telah mendatangi Mapolres Mojokerto untuk memberikan pendampingan.
Pantauan di lokasi, Selasa (31/3/2026), rombongan tim hukum ini hadir bersama istri dan anak Amir. Meski total ada 25 pengacara yang tergabung dalam tim, sebanyak lima perwakilan pengacara hadir langsung untuk membesuk sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami datang untuk memberikan dukungan moril dan memastikan hak-hak klien kami terpenuhi," ujar salah satu pengacara, M. Taufik kepada wartawan.
Taufik menegaskan pihaknya tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Bahkan, tim hukum berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan mengadu ke Senayan.
"Kami akan membawa kasus ini ke Komisi V DPR RI agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan," tegas Taufik.
Selain upaya melapor ke legislatif, tim kuasa hukum juga telah mengambil langkah taktis di kepolisian. Taufik menyebut pihaknya sudah melayangkan surat permohonan agar Amir tidak ditahan.
"Kami juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Ini bagian dari strategi hukum kami untuk memastikan proses berjalan adil dan tidak merugikan klien," tambahnya.
Kehadiran puluhan advokat ini pun menarik perhatian publik di Mojokerto. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. (Zen/Tim)