Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Kajari Batu Garap 12 Pedagang Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Kajari Batu Garap 12 Pedagang / Lintas Selatan (08-Apr-2026)
Bratapos / Hukum

Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Kajari Batu Garap 12 Pedagang

Terbit : 08-Apr-2026, 15:09 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 65 Kali

Batu || lintasselatan.bratapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus melakukan akselerasi dalam mengungkap tabir dugaan praktik korupsi dan penyimpangan pengelolaan kios serta los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu.

Setelah sebelumnya memeriksa lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu pada Senin (6/4/2026), korps adhyaksa tersebut kini membidik keterangan dari sektor pengguna fasilitas. Sebanyak 12 orang pedagang Pasar Induk Among Tani dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pemanggilan para pedagang ini merupakan langkah krusial untuk membedah konstruksi hukum dalam karut-marut pengelolaan pasar yang tengah menjadi buah bibir masyarakat tersebut.

"Ya, jadi (pemanggilan ini) untuk mengetahui sejauh mana atau adanya peristiwa hukum di dalamnya," tegas Wisnu saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Wisnu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Hingga berita ini diturunkan, baru enam pedagang yang telah memberikan kesaksian, sementara sisanya dijadwalkan pada hari berikutnya.

"Pastinya nanti kami infokan perkembangan lebih lanjut. Saat ini ada enam orang pedagang yang kami mintai keterangan, besok pemeriksaan lanjutan kepada enam orang lagi, sehingga totalnya 12 orang," tambahnya.

Terkait identitas para saksi, pihak Kejari Batu masih memilih untuk merahasiakannya guna menjaga kondusifitas proses penyelidikan, sebagaimana perlakuan terhadap lima ASN sebelumnya.

"Mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan identitas, tapi yang pasti percayakan kepada kami agar prosesnya cepat berjalan hingga menemukan titik terang soal sejauh mana peristiwa pidananya," papar pria dengan dua balok emas di pundak ini.

Di sisi lain, salah satu pedagang yang baru saja keluar dari ruang pemeriksaan (identitas dirahasiakan) mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan berfokus pada legalitas perpindahan pedagang dari pasar lama ke pasar baru (Among Tani) serta verifikasi data.

Menariknya, saksi membeberkan bahwa penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat hingga anggota dewan dalam praktik jual beli kios tersebut.

"Pertanyaannya seputar apakah ada oknum anggota dewan atau pejabat yang diduga memperjualbelikan kios, atau praktik antar pedagang. Kalau itu saya kurang tau karena beda zona, tapi infonya praktik semacam itu diduga memang ada," cetus sumber tersebut.

Ia juga berharap pihak Kejaksaan bertindak tegas, lantaran pasca perpindahan ke Pasar Induk Among Tani, muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pedagang kepada pedagang lainnya di luar retribusi resmi.

"Sudah saya sampaikan soal dugaan pungli kepada penyidik. Saya berharap agar itu ditindak supaya tidak memberatkan pedagang yang lain," tandasnya mengakhiri pembicaraan.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah berani Kejari Batu untuk menyeret aktor intelektual di balik dugaan skandal yang mencoreng ikon kebanggaan warga Kota Batu tersebut. (Zen)


Pilihan Untukmu