BLITAR | Bratapos.com – Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan sebuah gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini menjadi manifestasi komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Dalam implementasinya, SMSI Blitar Raya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Sinergi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan langkah nyata dalam mendorong pemerintahan yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kritik dan pengawasan publik merupakan elemen krusial dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Masyarakat tidak boleh bersikap apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, kritik menjadi kewajiban moral. Pemerintah harus terus diingatkan bahwa amanah yang diemban berasal dari publik,” tegas Jaka.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak boleh berhenti sebatas penyampai informasi.
Media, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.
“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukanlah humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.
Gerakan “Beraksi” juga dimaknai sebagai bentuk peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya bersama GPI menegaskan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ke depan, SMSI Blitar Raya dan GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai program strategis daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daerah.
Menutup kegiatan tersebut, kedua organisasi menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari mekanisme pengawasan publik dalam sistem demokrasi.
SMSI Blitar Raya dan GPI menyatakan kesiapan untuk berada di garda terdepan dalam memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (rf)