PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Legalitas Final, DPRD Siap Fasilitasi Forkopimda Duduk Bersama PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Legalitas Final, DPRD Siap Fasilitasi Forkopimda Duduk Bersama / Lintas Selatan (22-Apr-2026)
Bratapos / Daerah

PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Legalitas Final, DPRD Siap Fasilitasi Forkopimda Duduk Bersama

Terbit : 22-Apr-2026, 20:27 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 27 Kali

BLITAR || Bratapos.com – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (22/4/2026). Pertemuan berlangsung hangat namun sarat agenda strategis, yakni mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera duduk bersama guna membahas kejelasan legalitas organisasi serta menjaga kondusivitas wilayah.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa persoalan dualisme organisasi telah tuntas secara hukum dan berkekuatan tetap.

“Proses hukum terkait dualisme PSHT sudah final dan inkrah. Tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh. Struktur kepengurusan yang sah sudah jelas dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Bagas usai audiensi.

Ia menekankan, kepastian hukum tersebut harus menjadi acuan bagi Forkopimda dalam memberikan izin kegiatan, termasuk penggunaan fasilitas milik negara. Menurutnya, masih terdapat pihak yang mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki legalitas resmi.

“Kami meminta DPRD menginisiasi komunikasi dengan Forkopimda. Kami siap duduk bersama. Organisasi yang tidak memiliki legalitas tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Bagas menambahkan, langkah ini bukan untuk membatasi pihak lain, melainkan menjaga marwah organisasi serta memastikan pembinaan berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

“Ini demi menjaga nama baik organisasi dan memastikan setiap kegiatan berjalan terarah. Kami juga ingin Kabupaten Blitar tetap kondusif,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa keabsahan PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum pusat Kang Mas Taufik telah diperkuat melalui putusan hukum serta pengakuan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dalam forum musyawarah nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi yang akrab disapa Kuwat, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.

“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Forkopimda Kabupaten Blitar. Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD akan segera berkoordinasi lintas lembaga guna mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak menjaga kondusivitas wilayah. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk duduk bersama dan menentukan langkah konkret, agar setiap kegiatan PSHT memiliki legitimasi hukum yang jelas,” tandasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di Kabupaten Blitar. (rf)


Pilihan Untukmu