BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar acara sosialisasi dengan tema “Peran Strategis Komunitas dan Pegiat Media Sosial dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Blitar”. Acara dihadiri 200 peserta dari pegiat media dan komunitas, bertempat di Hall Wisata Kampung Coklat Kademangan. Rabu (9/10).
Acara dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, dihadiri Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Kabupaten Blitar, Robert Setyawan.
Dalam sambutanya, Jaka Wandira mengajak pegiat media dan komunitas, turut mengawal proses demokrasi di Pilkada Kabupaten Blitar. Menurutnya, media dan komunitas memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar sekaligus memantau potensi pelanggaran selama tahapan pemilu.
“Melalui informasi yang benar disampaikan oleh media dan keterlibatan komunitas, kami berharap pengawasan pemilu akan lebih maksimal dan pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Jaka Wandira, dalam proses Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2024 ini sangat penting. Dimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Blitar akan berakhir pada 2025.
"Tentu hasil di Pilkada nanti akan berpengaruh pada penyusunan RPJP yang baru, oleh karena itu, Pilkada ini bukan hanya penting untuk lima tahun ke depan, tetapi juga untuk masa depan 25 tahun mendatang,” tegas Jaka.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Jaka Wandira berharap kepada seluruh penggiat media sosial dan komunitas yang ada di Kabupaten Blitar turut aktif melakukan pengawasan dalam Pilkada mendatang.
"Dengan menyebarluaskan informasi-informasi yang benar, bukan informasi hoax. Serta turut mengawasi jalannya kampanye, sehingga terwujudnya demokrasi yang transparan dan adil", pungkasnya. (rf)