BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Debat Publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar berlangsung panas dan berujung kericuhan diawal pemaparan visi, misi masing-masing paslon. Senin (04/11) Malam.
Insiden ini terjadi setelah pasangan calon nomor urut 02 Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, sedang memaparkan visi-misi dan program, mendapat kritik dari pendukung paslon 01 berujung pada protes hingga debat dihentikan.
Acara debat publik kedua dengan mengusung tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah” di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mendalami visi-misi dan program kerja masing-masing calon, justru berakhir dengan kekecewaan publik.
Ketua tim pemenangan RINDU, Nur Muklisin, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan debat yang dinilai kurang profesional dan menyayangkan ketidaktegasan KPU dalam mengelola jalannya acara.
"KPU sebelumnya telah mengizinkan paslon untuk membawa bahan tambahan dalam bentuk slide presentasi dan catatan ringkas untuk mendukung penyampaian visi-misi mereka. Tapi tiba-tiba, larangan-larangan berubah di tengah debat, membingungkan kami dan juga masyarakat," ungkap Muklisin.
Muklisin menambahkan bahwa visualisasi data yang telah disiapkan Paslon RINDU bertujuan untuk membantu masyarakat memahami visi dan misi dengan lebih jelas.
"Ini bukan sekadar pidato. Debat seharusnya menjadi sarana penyampaian data konkret yang dapat memperjelas pilihan masyarakat,” lanjut Muklisin.
Ia juga menyoroti aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 1363 yang mengatur tiga poin utama debat, yaitu penyampaian visi-misi, pendalaman program kerja, dan elaborasi tema.
"Seharusnya KPU menyediakan fasilitas yang mendukung agar informasi dapat tersampaikan dengan utuh kepada publik," pungkas Muklisin.
Ketegangan kian meningkat saat suasana debat semakin tidak terkendali. Yel-yel yang menjatuhkan lawan serta atribut kampanye yang dilarang dalam tata tertib KPU malah terlihat dipakai oleh beberapa pendukung.
KPU dinilai gagal menjaga netralitas dan membiarkan berbagai pelanggaran terjadi tanpa teguran atau tindakan. Tidak hanya itu, aturan yang berubah-ubah juga dianggap merusak fokus debat, yang seharusnya menjadi ajang pemaparan visi dan misi para calon, bukan ajang perdebatan teknis tentang aturan.
Keputusan walk out dari Paslon 01 menjadi puncak ketegangan malam itu. Merasa ketidakkonsistenan aturan merugikan mereka dan mengganggu fokus debat, sehingga Paslon 01 memilih meninggalkan panggung sebagai bentuk protes.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino menyampaikan bersama Komisioner, KPU sudah berusaha menyelenggarakan debat publik kedua tersebut dengan baik, tertib dan lancar.
"Akan tetapi diawal debat sudah tidak kondusif, padahal kita sudah berusaha untuk memediasi masing-masing LO mencari jalan tengahnya. Tetapi tidak ketemu, sehingga keputusan terbaik debat kedua ini kita hentikan," ungkap Sugino.
Sugino berharap sebelum diadakan kembali debat ketiga, kedua paslon diharapkan bisa dikoordinasikan sehingga ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Jadi kita koordinasikan lagi secara matang, kalau tidak ada titik temu ya menunggu sampai ada titik temu lagi. Dan ini bukan kegagalan akan tetapi dihentikan karena tidak ada titik temu terkait kesepakatan kedua paslon," tandasnya. (rf)