BLITAR || Bratapos.com – Sistem pengolahan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lingkungan Cepoko, Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diduga belum memenuhi standar pengelolaan yang semestinya. Pasalnya, pengolahan limbah di lokasi tersebut disebut hanya mengandalkan penyedotan septic tank (sedot WC) secara berkala tanpa didukung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Selama dua pekan terakhir, operasional SPPG dihentikan menyusul dugaan sistem IPAL yang tidak layak sehingga memicu keluhan warga terkait limbah yang penuh hingga meluber.
Ironisnya, di tengah proses pembenahan yang baru berjalan, SPPG direncanakan kembali beroperasi dan melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat mulai 23 Februari 2026.
SPPG Cepoko diketahui telah beroperasi sejak 1 Desember 2025. Artinya, selama berbulan-bulan fasilitas tersebut diduga menjalankan aktivitas tanpa sistem IPAL yang memenuhi standar serta tanpa mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana dipersyaratkan.
Kepala SPPG Lingkungan Cepoko, Aprilia Nur Aisya, awalnya enggan memberikan keterangan kepada awak media. Sikap tersebut memicu tanda tanya di tengah sorotan publik. Namun, setelah beberapa waktu, ia akhirnya memberikan pernyataan resmi.
Aprilia mengakui bahwa sistem IPAL di dapur yang dipimpinnya memang belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Kami sudah membahas persoalan ini bersama mitra dan juga telah mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak BGN. Khususnya terkait IPAL yang memang belum sesuai standar. Mitra berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan terhadap IPAL yang saat ini kondisinya masih seperti itu,” ujar Aprilia, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai dugaan IPAL yang membludak hingga dikeluhkan warga, Aprilia tidak memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan belum dapat memastikan adanya luapan limbah sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Tidak sampai membludak. Sebenarnya masih bisa tertampung dan meresap. Jadi kalau disebut membludak, saya juga belum bisa memastikan,” ujarnya.
Akan tetapi, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan pihak mitra. Zainal Mualifin, perwakilan mitra SPPG Cepoko, secara terbuka membenarkan adanya luapan limbah di lokasi.
“Iya, memang sempat meluber. Selama ini kami hanya mengandalkan sedot WC setiap satu minggu sekali. Kondisi tanah di sini berbeda, daya resapnya rendah. Karena itu kami bangun sistem baru, nanti akan dibuat enam bak sekaligus dengan sistem pengelolaan yang lebih baik,” tegas Zainal.
Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan bahwa dapur penyedia program gizi bagi ribuan penerima manfaat itu telah beroperasi tanpa didukung infrastruktur pengolahan limbah yang memadai dan sesuai standar.
Pengakuan tersebut sekaligus menunjukkan adanya ketidaksinkronan pernyataan antara Kepala SPPG dan pihak mitra.
Jika mitra secara terbuka mengakui IPAL sempat meluber dan selama ini hanya mengandalkan penyedotan mingguan, maka muncul pertanyaan serius mengenai bagaimana sistem pengawasan internal dijalankan.
Tak hanya persoalan IPAL, Aprilia juga mengakui bahwa hingga saat ini SPPG Cepoko belum mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana dipersyaratkan untuk operasional dapur layanan publik.
“Proses pengurusan sertifikat ini masih berjalan dan kami berharap bisa segera tuntas agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius. Bagaimana mungkin dapur yang melayani ribuan penerima manfaat program MBG dapat beroperasi selama berbulan-bulan tanpa sistem IPAL yang memenuhi standar dan tanpa sertifikat laik higiene sanitasi?
Meski belum seluruh persyaratan terpenuhi, Aprilia memastikan operasional SPPG akan kembali dimulai pada 23 Februari 2026, mengikuti arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk minggu ini kami memang diarahkan oleh BGN agar operasional diserentakkan mulai tanggal 23, selama bulan Ramadhan,” tandasnya.
Keputusan tersebut kembali memunculkan sorotan, mengingat pembenahan sistem limbah dan proses perizinan sanitasi disebut masih dalam tahap penyelesaian. (rf)