Tulungagung || lintasselatan.bratapos.com – Di tengah kesucian bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kekhusyukan ibadah, praktik perjudian sabung ayam dan dadu justru kian merajalela tanpa hambatan berarti di wilayah hukum Tulungagung.
Ironisnya, meski berbagai media lokal maupun nasional telah berkali-kali menyoroti fenomena ini, aparat penegak hukum seolah memilih "tutup mata" dan membiarkan aktivitas ilegal tersebut berjalan mulus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tercatat sedikitnya ada 11 titik lokasi perjudian yang masih aktif beroperasi. Sorotan utama tertuju pada dua titik panas, yakni di Desa Bono dan Desa Bulusari, Kabupaten Tulungagung. Aktivitas haram ini dilaporkan berlangsung hingga larut malam, bahkan menjelang pagi, seakan-akan menantang norma agama dan hukum yang berlaku di negeri ini.
Aparat Bungkam, Konfirmasi Tak Digubris
Upaya awak media untuk mencari kejelasan kepada pihak berwenang pun berujung buntu. Kanit Reserse Polres Tulungagung, IPTU Nursaid, serta Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, hingga berita ini diturunkan masih memilih bungkam. Baik melalui upaya tatap muka langsung maupun konfirmasi via aplikasi pesan singkat, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.
Sikap diam seribu bahasa dari para pemangku kebijakan hukum ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, ataukah ada pembiaran yang disengaja?
Aduan Masyarakat Tak Bertaring
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dikabarkan telah melayangkan aduan resmi ke Polda Jawa Timur. Namun sayang, laporan tersebut seolah hanya menjadi "angin lalu". Di lapangan, sorak-sorai penjudi dan deru taji ayam masih nyaring terdengar tanpa tersentuh hukum.
Kritik Keras Tokoh Agama
Kondisi ini memantik reaksi keras dari tokoh agama, Gus Edy Al-Ghoibi. Dengan nada kecewa, ia menyoroti lemahnya penegakan hukum di Tulungagung.
“Sangat disayangkan aparat lamban, bahkan tidak ada tindakan nyata. Bulan Ramadhan adalah momentum suci untuk memperbaiki diri, tetapi justru dirusak oleh praktik perjudian yang terang-terangan. Aparat seolah kehilangan keberanian dan tanggung jawab, padahal hukum sudah jelas mengatur larangan perjudian," tegas Gus Edy.
Beliau juga menambahkan bahwa pembiaran ini akan berdampak buruk pada citra kepolisian di mata publik.
"Jika aparat terus bungkam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum. Ini bukan sekadar soal judi, tetapi soal moral bangsa, soal wibawa negara, dan soal masa depan generasi muda yang bisa rusak oleh pembiaran semacam ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah nyata dari Polres Tulungagung maupun Polda Jatim untuk membersihkan wilayah tersebut dari penyakit masyarakat, terutama di bulan yang suci ini. Bersambung... (Zen/Heri)