Malang || lintasselatan.bratapos.com - Miris, seorang wanita (AM) asal Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang yang sedang bekerja di salah satu Villa yang ada di Kota Batu mengaku menjadi korban dugaan penangkapan ilegal dan berujung pemerasan oleh Evan Cs (5-6 orang komplotan) menggunakan mobil warna silver, oknum yang mengaku Polisi Reskoba Polres Batu berapa bulan lalu.
Kepada Bratapos.com, (AM) mengaku dituduh sebagai jaringan narkoba hingga mendapatkan intimidasi, pengancaman akan ditembak bahkan sambil dicekik lehernya langsung digelandang lalu dimasukkan ke mobil warna silver oleh gerombolan oknum tersebut (Evan Cs).
Kemudian, sesampainya di depan BNS Kota Batu, (AM) dimintai sejumlah uang tebusan oleh oknum Evan Cs agar ia dilepaskan dengan dalih untuk membuat laporan ke pimpinan. Awalnya, Evan Cs minta tebusan Rp.3 Juta, lalu turun Rp.2 juta, hingga akhirnya dalam keadaan tertekan dan terpaksa (AM) menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya sebesar Rp.1.700.000.
"Yang meminta dan menerima uang itu (Rp.1.700.000) adalah Evan. Alasannya untuk membuat laporan ke pimpinan. Awalnya ia minta tebusan Rp.3 juta rupiah mas. Saya pun bingung ditangkap mereka karena apa, karena tidak ditemukan (BB) barang-bukti narkoba di badan saya. Akhirnya dengan terpaksa dan dalam tekanan, saya membayar sesuai kemampuan sejumlah itu (Rp.1.700.000). Kemudian, saya pun dilepaskan oleh mereka," ungkapnya saat ditemui di Desa Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (27/1/2026) siang.
Lebih lanjut, (AM) menyampaikan, esok harinya saya melaporkan secara lisan kejadian yang saya alami tersebut ke Polsek Junrejo, dan diterima dengan baik oleh Anggota Polsek Junrejo, Pak Ferdi. Saya pun diarahkan untuk chat WhatsApp ke Evan oknum yang mengaku polisi tersebut agar mengembalikan uang saya (Rp.1.700.000) yang diminta malam itu, kalau tidak dikembalikan, akan dibantu oleh Pak Ferdi.
"Setelah Evan oknum yang mengaku polisi saya chat WhatsApp, Evan telfon saya dan mentransfer kembali ke rekening saya Rp.1.000.000. Anehnya, Evan menyuruh saya transfer kembali Rp.200.000,- ke rekening DANA milik Evan sebagai ganti uang makan yang diberikan olehnya untuk makan, karena waktu malam itu dia merasa kasihan sama saya, setelah saya serahkan uang Rp.1.700.000,- Evan mentransfer saya Rp.150.000,- buat makan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M, menegaskan bahwa Evan oknum yang mengaku Polisi Reskoba Polres Batu bukanlah Anggota Polisi Reskoba Polres Batu. Pihaknya menyebut tetap akan menindaklanjuti informasi yang diterimanya tersebut.
"Bukan mas dia bukan anggota kami. Ya mas, tetap ditindaklanjuti informasinya," ucapnya dengan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026) petang.
Hingga berita ditayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai hal tersebut, Evan oknum yang mengaku Polisi Reskoba Polres Batu lebih memilih untuk bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentarnya kendati pesan masuk terlihat centang dua. Bersambung... (Ar/Zn)