Malang || lintasselatan.bratapos.com - Yanwar Catur Prasetyo, Warga Dusun Ngamprong, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, mengaku mengalami intimidasi oleh diduga oknum anggota Polsek Pakis, Aiptu (S).
Seorang Montir mobil di wilayah tersebut, Yanwar mengaku bahwa Ia justru mendapat tuduhan yang tidak pantas setelah menyelesaikan perbaikan kendaraan milik oknum Polisi tersebut.
“Saya dituduh menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu, padahal saya hanya menagih kekurangan upah yang seharusnya dibayarkan,” ujarnya kepada awak media.
Masih kata Yanwar, tuduhan tersebut dilontarkan untuk menakut-nakuti dirinya agar tidak meminta sisa pembayaran atas jasa perbaikan mobil tersebut.
Sementara itu, Aiptu (S) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tuduhan tersebut. “Semua tidak benar mas,” tulisnya singkat saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2025) siang.
Oknum Polisi (S) juga meminta dilakukan pertemuan di Desa Banjarejo untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, tidak mempersulit, serta terus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Bersambung...(Zen/Tim)