BLITAR || Bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut mendampingi jalannya sidang, Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa sebelumnya Bupati Blitar telah mengirimkan surat Nomor B/050.03.08.01.05/127/409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025.
Penjelasan LKPJ tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 31 Maret 2026.
Sementara itu, juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, dalam laporan hasil pembahasan menyampaikan bahwa secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025.
Beberapa indikator menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi dibanding tahun sebelumnya, menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta membaiknya indikator lingkungan hidup dan risiko bencana.
Meski demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar dinilai masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian agenda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pendapat akhir Bupati Blitar sebagai tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025. (rf)