Oknum Krimum Polda Jatim Diduga 'Main Mata', Tangkap 9 Lansia di Malang Lalu Lepas Setelah Tebusan Ratusan Juta? Oknum Krimum Polda Jatim Diduga 'Main Mata', Tangkap 9 Lansia di Malang Lalu Lepas Setelah Tebusan Ratusan Juta? / Lintas Selatan (18-Mar-2026)
Bratapos / Hukum

Oknum Krimum Polda Jatim Diduga 'Main Mata', Tangkap 9 Lansia di Malang Lalu Lepas Setelah Tebusan Ratusan Juta?

Terbit : 18-Mar-2026, 18:32 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 170 Kali

Malang || lintasselatan.bratapos.com - Aroma tak sedap menyengat dari balik jeruji prosedur hukum di wilayah Kabupaten Malang. Sebuah peristiwa yang terjadi lebih dari sebulan lalu di Desa Sumberejo kini mencuat ke permukaan sebagai skandal yang mengoyak rasa keadilan. Sembilan warga lanjut usia (lansia) diduga menjadi korban praktik penegakan hukum yang lebih menyerupai aksi "penculikan berkedok hukum".

 

Peristiwa bermula saat para lansia tersebut mengisi waktu menunggu sahur dengan bermain kartu remi. Namun, ketenangan mereka pecah saat gerombolan aparat yang mengaku dari unit Kriminal Umum (Krimum) Polda Jawa Timur datang menciduk. Bukan dibawa ke ruang pemeriksaan yang transparan, mereka justru digelandang ke sebuah ruang sempit di lantai 3 gedung Krimum Polda Jatim—ruangan yang kini disebut-sebut warga sebagai "saksi bisu" negosiasi gelap.

 

Uang Rp100 Juta dan Misteri Sosok "Roy"

Informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan menyebutkan sebuah fakta mengejutkan. Para lansia ini kabarnya baru bisa menghirup udara bebas setelah pihak keluarga merogoh kocek hingga Rp100 juta. Ironisnya, pembebasan ini dilakukan dalam senyap; tanpa konferensi pers, tanpa berita acara yang jelas, dan tanpa status hukum yang pasti.

 

Di tengah simpang siur ini, muncul nama “Roy”. Warga menuding sosok inilah yang bermain sebagai "juru runding" atau penghubung antara pihak keluarga dengan oknum aparat. Dugaan praktik kongkalikong ini jelas mencederai semangat presisi yang digaungkan institusi Polri.

 

Kapolsek Lawang Bungkam, Mobil Warga Jadi Korban

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Lawang pun menemui jalan buntu. Sikap bungkam sang perwira justru mempertebal kecurigaan publik. Ada apa sebenarnya? Mengapa aparat kewilayahan seolah menutup mata atas kegaduhan di wilayah hukumnya?

 

Tak berhenti di situ, kezaliman oknum ini juga menyasar materi warga. Salah satu mobil pribadi milik warga dipinjam paksa untuk mengangkut para lansia tersebut ke Mapolda Jatim. Nahas, kendaraan tersebut mengalami kerusakan (overheat) di wilayah Lawang. Bukannya bertanggung jawab, oknum petugas justru meninggalkan pemilik mobil dengan beban biaya perbaikan mencapai jutaan rupiah.

 

“Tidak ada itikad baik sama sekali. Kami digelandang, diminta uang, dan mobil kami rusak pun harus kami tanggung sendiri,” ungkap GSN, salah satu warga yang ikut menjadi korban penangkapan tersebut dengan nada getir.

 

Hukum atau Perampokan Berseragam?

Melihat pola yang terjadi—korban dibawa, keluarga dihubungi, uang diminta, lalu dilepaskan—publik mulai menyamakan kejadian ini dengan aksi penculikan. Bedanya, pelakunya diduga mengenakan seragam kebanggaan negara.

 

Apakah hukum di Jawa Timur kini telah tunduk pada syahwat materi oknum? Jika benar terjadi pelanggaran, mampukah institusi Polri melakukan bersih-bersih internal, ataukah slogan “Jeruk Makan Jeruk” akan tetap menjadi momok yang tak tersentuh?

 

Kasus ini bukan sekadar soal sembilan lansia yang bermain kartu. Ini adalah ujian bagi Kapolda Jawa Timur dan Kapolri untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kepercayaan masyarakat sedang dipertaruhkan. Jika tindakan ini dibiarkan, maka wajah keadilan di negeri ini telah resmi tercoreng oleh tangan-tangan penjaganya sendiri.

 

Tim Redaksi Bratapos.com akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan sanksi tegas bagi para oknum yang terlibat. Bersambung... (Conk Arif/Zen/Tim)


Pilihan Untukmu