Polres Blitar Kota Bongkar Puluhan Kasus dalam Operasi Pekat, 39 Tersangka dan Barang Bukti Botol Miras dan 5 Kg Ganja Disita Foto : Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. (bratpos)
Bratapos / Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Puluhan Kasus dalam Operasi Pekat, 39 Tersangka dan Barang Bukti Botol Miras dan 5 Kg Ganja Disita

Terbit : 17-Mar-2026, 19:21 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 79 Kali

BLITAR || Bratapos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar beberapa waktu terakhir. 

Sebanyak 39 tersangka diamankan dari berbagai tindak pidana, mulai dari perjudian, narkoba, petasan, hingga peredaran minuman keras (miras).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung pemaparan hasil operasi tersebut. Ia menjelaskan, dari total perkara yang diungkap, kasus miras menjadi yang paling dominan dengan 20 kasus. Disusul petasan sebanyak 9 kasus, narkoba 7 kasus, dan perjudian 3 kasus.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan puluhan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas penyakit masyarakat di Kota Blitar,” ujar AKBP Kalfaris dalam konferensi pers, Selasa (17/3).

Dalam kasus miras, petugas menyita sebanyak 272 botol dari berbagai merek. Sementara pada kasus petasan, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 32,7 kilogram petasan siap edar, 51,8 kilogram bahan bubuk mercon (belerang dan KCL), serta 1 kilogram bubuk arang.

Selain itu, turut diamankan 7 kilogram aluminium powder, 64 selongsong petasan, 37 utas sumbu, hingga satu unit mesin mixer untuk menghaluskan bahan petasan. Polisi juga menyita satu balon udara serta 100 lembar kertas (prosok) yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan mercon.

Dari pengungkapan kasus narkoba, aparat berhasil menyita 5 kilogram ganja kering yang dikemas dalam kardus serta 7,85 gram sabu-sabu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 2.035 butir obat daftar G (pil dobel L), timbangan digital, vakum sealer, serta puluhan plastik klip.

Sementara dalam kasus perjudian, polisi menyita tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta bukti tangkapan layar nomor judi togel.

“Barang bukti narkoba ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Kapolres. (rf)


Pilihan Untukmu