Mojokerto || lintasselatan.bratapos.com – Dunia pers di Jawa Timur kembali diguncang kabar miring. Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto yang dituding melakukan pemerasan terhadap oknum pengacara menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Advokat senior Jawa Timur, Bung Taufik, angkat bicara dan mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai peristiwa ini sarat akan kejanggalan dan berpotensi menjadi sebuah "skenario" atau settingan yang sengaja dirancang untuk mencederai kemerdekaan pers di Tanah Air.
"Jika benar ada skenario untuk menjebak jurnalis, ini bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tapi ini sudah merusak marwah profesi wartawan secara keseluruhan," tegas Bung Taufik saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/3/2026).
Mempertanyakan Konstruksi Hukum
Lebih lanjut, Bung Taufik mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus tersebut. Menurutnya, permintaan menghapus pemberitaan (take down) dengan adanya kompensasi materi tidak bisa serta-merta dituding sebagai tindak pidana pemerasan jika tidak ada unsur ancaman yang nyata dan melanggar hukum.
"Unsur pengancamannya seperti apa? Ini harus diuji secara objektif. Kita tidak boleh gegabah melihat masalah ini hanya dari satu sisi," ujarnya dengan nada tinggi.
Bung Taufik juga mengingatkan publik pada pola-pola serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Ia mencontohkan kasus OTT terhadap dua mahasiswa yang melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim di masa lalu.
Ia menilai, seringkali terjadi kesepakatan pertemuan terlebih dahulu sebelum OTT dilakukan, sehingga aparat penegak hukum (APH) diminta lebih jeli dan berhati-hati dalam menafsirkan delik pemerasan.
Deklarasi Aliansi Masyarakat Peduli Jurnalis
Sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap upaya kriminalisasi pers, Bung Taufik mengumumkan akan segera mendeklarasikan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Ia mengajak seluruh insan pers dan elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan menunjukkan solidaritas.
Rencananya, aliansi ini akan menggelar aksi massa di depan Mapolda Jawa Timur. Tuntutan utamanya adalah mendesak Kapolda Jatim untuk mengevaluasi perkara tersebut secara menyeluruh dan mempertimbangkan pembebasan wartawan yang ditahan.
"Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan akses informasi yang benar. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dan akan terus menyuarakan kebebasan jurnalisme di Jawa Timur," pungkasnya. (*/Zen/Tim)