BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Dalam rangka sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam penegakan hukum di Wilayah Jawa Timur. Dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Wilayah Jawa Timur.
Apel kesiapan pengamanan bertempat di Lapangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Frontage Ahmad Yano 54-56 Surabaya. Rabu Pagi (09/7/2025).
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam V/Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dalam amanatnya menegaskan bahwa apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan personel serta perlengkapan TNI siap diperbantukan mendukung pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tanggal 5 Mei 2025, dan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 tanggal 6 Mei 2025," ujarnya.
Terkait mekanisme teknis, Mayjen TNI Rudy menjelaskan bahwa Kejati Jatim disiapkan satu SST (Satuan Setingkat Peleton) berjumlah sekitar 30 personel, sementara di tiap Kejaksaan Negeri akan didukung satu SSR (Satuan Setingkat Regu) atau sekitar 10 personel, pengamanan ini menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Koordinasi teknis nantinya dilakukan antara Kajari dan Dandim masing-masing wilayah. Karena tantangan dan potensi gangguan di tiap daerah berbeda-beda," terang Rudy Saladin.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak TNI. Ia juga menegaskan bahwa sinergi ini bukan bentuk intervensi, melainkan untuk menjaga marwah dan independensi penegakan hukum.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jawa Timur," jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menangani isu-isu terkait keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik, dengan harapan tercipta sistem kerja yang lebih terarah dan efisien.
"Dengan terjalinnya hubungan yang solid dan harmonis antara TNI dan Kejaksaan, diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih aman, bersih, dan adil bagi masyarakat," tandasnya.
Apel Gabungan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum.
Usai melaksanakan apel gabungan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam V/Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI, khususnya Nota Kesepahaman Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023, yang menyepakati bantuan personel dan peralatan secara rutin dan preventif.
Apel dan penandatanganan kerja sama merupakan langkah preventif untuk menghadapi potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi MoU antara TNI dan Kejaksaan RI terkait dukungan pengamanan terhadap institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. (rf)