BLITAR ||Lintasselatan.bratapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar bagi-bagi Merchandise kaos dan stiker dalam rangka meperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) 2024 di simpang empat Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (9/12/2024).
Acara yang dimulai sejak jam 08 pagi sampai selesai, selain dihadiri oleh 20-an orang, juga dihadiri secara langsung oleh Dr. Andrianto Budi Sentosa, SH MH selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar beserta kepala seksi dan subseksi kejaksaan beserta jajaran yang lain.
Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso kepada awak media mengatakan bahwa pembagian merchandise kaos dan stiker adalah bagian dari rangkaian kegiatan acara memperingati Hakordia 2024.
"Kegiatan hari ini, kita bagi-bagi Mercandhise kaos dan stiker sebagai bentuk untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa tema yang diusung adalah "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju".
"Tema kegiatan hari ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Menurutnya, tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
"Jadi tema hari ini selain selaras dengan Asta-Cita juga sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menolak segala bentuk korupsi," tegasnya.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi.
"Saya beharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi. Serta diharapkan juga bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum yang berkaitan dengan indak pidana korupsi," pungkasnya. (rf)