Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Tersangka Kakak Mantan Bupati Blitar Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak Foto : Penetapan Tersangka MM Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (bratapos)
Bratapos / Hukum

Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Tersangka Kakak Mantan Bupati Blitar Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Terbit : 02-Jun-2025, 20:55 WIB // Pewarta : Arif, Editor : Arif // Viewers : 570 Kali

BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak, Panggungrejo, Blitar, Senin, (2/6/2025). 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, SH. MH, kepada awak media mengatakan bahwa Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Hari ini Senin 2 Juni 2025 pukul 20 WIB telah dilaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM," katanya.

Menurutnya, tersangka tersebut menerima aliran dana yang telah diterima tersangka MM mencapai miliaran rupiah dari pengerjaan proyek DAM kali bentak.

"Tersangka MM diduga telah menerima aliran dana dari tersangka BS selaku kepala bidang sumber daya air dan BPTK dalam kegiatan pelaksanaan proyek dam kali bentak. Tersangka MM telah menerima keuntungan sebesar 1 Miliar 100 juta rupiah saat pengerjaan proyek ," imbuhnya.

Lebih lanjut, Diyan Kurniawan menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut sesuai dengan surat perintah penetapan tersangka.

"Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka pidsus 18 nomer print 05.M.5.48/fd:/6/2025 tanggal 2 juni 2025. Dan telah dilakukan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," jelasnya.

Dijelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi dam kali bentak.

"Penetapan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara tipikor pembangunan dam kali bentak pada satuan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten blitar yang telah merugikan negara sebesar lima miliar seratus juta rupiah," ungkapnya.

Selain itu, Diyan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah menyita banyak barang bukti dan dokumen terkait kasus tersebut. 

"Kami menyita banyak dokumen dan bukti elektronik serta penyitaan aset untuk mengejar pemulian sebanyak 5,1 miliar," katanya.

Diyan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman.

"Kami akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus dam kali bentak ini," pungkasnya. (rf) 


Pilihan Untukmu