Diduga Dipungut 14,5 Juta oleh Kades Bunut Wetan, Kepengurusan SHM Hingga 1,5 Tahun Tak Kunjung Jadi Foto: Kwitansi yang dibayarkan warga ke Kades Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang lengkap dengan stempel Pemerintahan Desa. (Doc.Istimewa/Bratapos.com)
Bratapos / Pemerintahan

Diduga Dipungut 14,5 Juta oleh Kades Bunut Wetan, Kepengurusan SHM Hingga 1,5 Tahun Tak Kunjung Jadi

Terbit : 26-May-2025, 12:17 WIB // Pewarta : Arif, Editor : Arif // Viewers : 710 Kali

Malang || lintasselatan.bratapos.com - Miris, Inisial (N) Warga Dusun Boro Jambangan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengeluhkan soal pengurusan sertifikat tanah (SHM) oleh Kades Bunut Wetan, Buchori yang tak kunjung selesai hampir setengah tahun.

 

Padahal menurut inisial (N) warga setempat, selain sudah mengurus persyaratan yang diminta untuk proses kepengurusan SHM, dirinya juga telah membayar sejumlah uang yang diminta oleh Kepala Desa Bunut Wetan sebesar Rp.14,5 Juta yang sebelumnya Kades Bunut Wetan, Buchori meminta biaya Rp. 24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah). Sesuai dengan bukti tanda terima kwitansi yang tertulis sejak 18 November Tahun 2023 lalu, lengkap dengan stempel Pemerintah Desa Bunut Wetan dan penerima atas nama Kades Bunut Wetan, Buchori.

 

"Untuk biaya pengurusan sertifikat tanah mas, ini bukti yang ada kwitansinya. Sudah saya tanyakan ke Pak Kades kapan selesainya, jawabannya selalu berbelit-belit," ungkap inisial (N) saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

 

Sementara itu, Kades Bunut Wetan, Buchori berdalih bahwa biaya sebesar Rp.14,5 Juta tersebut untuk pembayaran pajak jual beli. Saat disinggung ada apa dan kenapa terkait kepengurusan surat hingga 1,5 tahun tak kunjung jadi, Kades beralasan karena lupa dan menyuruh yang bersangkutan untuk datang ke Kantor Desa Bunut Wetan menemui nya.

 

"Itu (Rp.14,5 Juta) untuk pembayaran pajak jual beli mas. (Kepengurusan hingga 1,5 Tahun tidak kunjung jadi) saya lupa mas, silahkan warga (yang bersangkutan) suruh datang saja ke kantor desa saja," pungkas Buchori saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Senin (26/52025) pagi. Bersambung... (Zen)


Pilihan Untukmu