Evaluasi Kegiatan DBHCHT 2025, Disperindag Kab. Blitar Matangkan Rencana Kegiatan 2026 Foto : Kegiatan Evaluasi Kegiatan DBHCHT 2025, Disperindag Kabupaten Blitar dan Matangkan Rencana Kegiatan 2026. (bratapos)
Bratapos / Pemerintahan

Evaluasi Kegiatan DBHCHT 2025, Disperindag Kab. Blitar Matangkan Rencana Kegiatan 2026

Terbit : 19-Nov-2025, 12:30 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 128 Kali

BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyusunan rencana kegiatan untuk Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Conference Hall Hotel Ilhami Jl. Raya Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Disperindag menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta perwakilan Gaperoma untuk memberikan pemaparan dan masukan terkait optimalisasi pemanfaatan DBHCHT di sektor industri hasil tembakau.

Kepala Disperindag Kabupaten, Darmadi menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang menjadi sorotan dalam evaluasi adalah pelatihan pelintingan rokok yang digelar dalam beberapa tahap dengan menggandeng sejumlah perusahaan rokok lokal.

“Pelatihan pelintingan rokok merupakan upaya kami untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya mereka yang terlibat langsung dalam industri hasil tembakau. Kami ingin peserta mampu menguasai teknik pelintingan secara profesional sehingga dapat meningkatkan peluang kerja,” ujarnya. Rabu (19/11/2025).

Selain itu, Disperindag juga menilai kembali pelaksanaan pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok yang dinilai memberikan dampak positif terhadap kompetensi tenaga kerja. 

Program ini berkontribusi dalam mendorong peningkatan produktivitas pabrik serta kualitas hasil produksi.

“Melalui pelatihan penguatan SDM, kami berharap karyawan pabrik rokok dapat meningkatkan keterampilan dan kinerjanya. Program ini terbukti membantu perusahaan dalam menjaga mutu produksi serta efisiensi kerja,” tambahnya.

Program Berlanjut pada Tahun Anggaran 2026

Untuk rencana kegiatan DBHCHT tahun anggaran 2026, Disperindag Kabupaten memastikan akan melanjutkan program-program yang telah terbukti efektif. Pelatihan pelintingan rokok dan pelatihan penguatan SDM pabrik rokok tetap menjadi agenda prioritas.

Selain program khusus sektor hasil tembakau, Disperindag juga meninjau berbagai program peningkatan industri kecil dan menengah (IKM) sepanjang 2025, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas SDM pelaku IKM. 

“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap program memberikan output yang terukur. Kami ingin DBHCHT benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat sektor industri, meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Darmadi.

Melalui evaluasi tersebut, Disperindag berharap pelaksanaan DBHCHT tahun berikutnya semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten. (rf/kmf)


Pilihan Untukmu