Evaluasi SPJ 2025, Desa Rejosari Fokus Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa Evaluasi SPJ 2025, Desa Rejosari Fokus Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa / Lintas Selatan (10-Feb-2026)
Bratapos / Pemerintahan

Evaluasi SPJ 2025, Desa Rejosari Fokus Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa

Terbit : 10-Feb-2026, 11:57 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 153 Kali

Malang || lintasselatan.bratapos.com – Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, melaksanakan kegiatan monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2025 pada Senin (9/2/2026) di Balai Desa Rejosari. Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping desa serta pendamping lokal desa yang turut memberikan arahan teknis dalam proses penyusunan laporan.  

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejosari, Juri, menyampaikan harapan agar penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke depan dapat lebih baik dan tertib. Menurutnya, kegiatan monitoring ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa sebagai sarana evaluasi sekaligus pembelajaran dalam menyusun SPJ secara akuntabel.  

 

“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap penyusunan SPJ bisa lebih rapi, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juri. Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dioptimalkan agar tata kelola keuangan desa semakin meningkat.  

 

Sementara itu, Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP menegaskan pentingnya kegiatan monitoring SPJ sebagai wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas desa.  

 

“Monitoring ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap Desa Rejosari dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam hal tertib administrasi dan pelaporan,” ungkap Bayu Jatmiko saat dihubungi, Selasa (10/2/2026) siang.

 

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap desa di wilayah Bantur mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  

 

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Zen/Heri)


Pilihan Untukmu