BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi bahaya rokok ilegal (rokile) kepada Ibu-ibu Pemberdayaan Ksejeahtreraan Keluarga (PKK) di Pendopo Kantor Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kamis (15/5/2025).
Dalam sambutannya, Plt. Kasatpol PP dan Damkar, Wahyudi, ST.,MM., bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi sebanyak lima kali, dengan pesertanya khusus dari kalangan ibu-ibu PKK.
"Karena ditahun-tahun sebelumnya kita fokus apda pedagang rokok, pedagang toko klontong, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, para Camat, anggota Linmas dan lainnya," ucapnya.
Ditambahkan pula, pihaknya fokus kepada ibu-ibu PKK. Menurutnya karena peran dan serta ibu-ibu dalam memberantas Rokile itu tidak bisa dianggap remeh.
"Apalagi ibu-ibu PKK kan sering mengadakan kegiatan pertemuan dikantor baik di desa, kecamatan, ataupun di kabupaten, kegiatan arisan, belanja di pasar," imbuhnya.
Dia berharap dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat pembekalan terkait dampak dan bahaya Rokile.
"Kegiatan ini, diharapkan bisa mendapatkan pembekalan materi sosialisasi tentang rokok illegal dengan mengenali ciri-ciri beserta dampak dan bahayanya," lanjutnya.
Terakhir dia menyampaikan dari hasil sosialisasi ini ibu-ibu bisa gethuk tular untuk berbagi informasi bukan hanya kepada sesama anggota PKK, namun juga kepada saudara, tetangga rumah dan sebagainya.
"Dengan begitu maka semakin banyak informasi yang diberikan maka akan semakin memudahkan langkah Bea Cukai yang disupport oleh Satpol-PP terjun kelapangan dalam memberantas peredaran rorok illegal," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasatpol PP, Kejaksaan Negeri Kab.Blitar, dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, Forkopimda dan Forkopimcam Gandusari. (rf/kmf)