BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com – Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan keterampilan barista bagi para pencari kerja selama 10 hari.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan di salah satu kafe di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bagian dari program peningkatan kualitas tenaga kerja sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif khususnya di kabupaten Blitar. Senin (28/4/2025).
Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan praktis kepada peserta sampai mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga mereka siap bersaing di dunia kerja atau bahkan membuka usaha mandiri.
"Kami ingin memanfaatkan dana DBHCHT sebaik mungkin, jadi kami berharap ketrampilan yang sudah didapat oleh peserta bisa diterapkan. Sehingga selain mengurangi angka pengganguran juga bisa melahirkan barista-barista handal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di era persaingan ketat saat ini, dunia kerja menuntut kehadiran tenaga kerja yang berkompetensi dan memiliki bukti keahlian yang sah.
"Oleh karena itu, keberadaan sertifikasi menjadi kunci penting dalam memperkuat posisi pencari kerja di pasar tenaga kerja," kata Nanang.
Dia berharap, dengan berakhirnya pelatihan ini nanti, para peserta siap bersaing di dunia kerja, tidak hanya sebagai barista, tetapi juga sebagai pelaku industri kreatif yang mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri kopi di tanah air.
Salah satu peserta, mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Dinasker Kabupaten Blitar yang telah memberikan ilmu dengan instruktur yang berpengalaman. Sehingga ilmu yang saya dapat bisa menjadi bekal didunia kerja nanti," ungkapnya. (rf/kmf)