Pentingnya Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya, Dinkes Kabupaten Blitar Gelar Germas bersama Insan Media Pentingnya Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya, Dinkes Kabupaten Blitar Gelar Germas bersama Insan Media / Redaksi Bratapos (18-Mar-2025)
Bratapos / Pemerintahan

Pentingnya Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya, Dinkes Kabupaten Blitar Gelar Germas bersama Insan Media

Terbit : 18-Mar-2025, 11:25 WIB // Pewarta : Redaksi Bratapos, Editor : Redaksi Bratapos // Viewers : 194 Kali

BLITAR || Lintasselatan.bratapos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar acara Gerakan Masyarakat (Germas), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Selasa (18/3/2025).

Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan se blitar raya ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pentingnya pengawasan pangan menjelang hari raya idul fitri. Sehingga materi yang didapat nantinya bisa disampaikan dan di informasikan kepada masyarakat. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), 
dr. Miftahul huda mengajak insan media turut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengawasan pangan menjelang hari raya keagamaan. 

"Kami berharap dari rekan-rekan media yang hadir bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pangan menjelang hari raya idul fitri  tahun ini," ucapnya. 

Selain itu, disampaikan juga bahwa pada tahun ini juga dinas kesehatan kabupaten blitar ada program bernama Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang tersebar di seluruh puskesmas. 

"Jadi juga mohon informasi kesehatan tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat, dan bagi yang sedang merayakan hari ulang tahun, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas," imbuhnya. 

Sementara narasumber yang dihadirkan dari BPOM Kediri, Tito veriyanto memamaparkan materi terkait intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya. 

"Jadi kegiatan germas ini kami lakukan dalam satu tahunya sebanyak 2 kali, pertama pada menjelang hari raya idul fitri dan menjelang tahun baru," ujar Tito.

Dalam pemaparannya, Tito menyampaikan ada beberapa pertimbangan dan dasar hukum dari kegiatan germas yang perlu diperhatikan bersama antara lain. 

"Mengacu pada UU No. 8 tahun 1999 tentang pelindungan konsumen, UU No.18 tahun 2012 tentang pangan, PP No. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan dan PerBPOM No. 21 tahun 2021 tentang penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan  disarana peredaran," jelasnya. 

Dia juga menambahkan dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM Kediri pada tahun 2025 di Kabupaten Blitar, ada 15 produk olahan siap saji yang sudah kami ambil sampelnya. 

"Untuk di kabupaten blitar sendiri pada tahun 2025 ini sudah kami lakukan pengambil sampel dan pengujian secara cepat makanan siap saji sebanyak 15. Adapun hasilnya negatif 15 sampel tersebut mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan rhodamin B," ujar Tito. 

Dia berharap dengan adanya sosialisasi germas ini semoga masyarakat lebih memahami dan mengerti akan olahan makanan yang baik dan tidak untuk dikonsumsi. 

"Semoga acara ini bisa bermanfaat, dan dengan adanya informasi dari rekan-rekan media masyarakat akan bisa lebih hati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi makanan menjelang hari raya," pungkas Tito. (rf)


Pilihan Untukmu