Geger! Dugaan ‘Tangkap Peras Lepas’ Kasus Judol di Polres Batu, Diduga Penyuap Minta Berita Ditutup: Masalahnya Selesai, Gimana? Geger! Dugaan ‘Tangkap Peras Lepas’ Kasus Judol di Polres Batu, Diduga Penyuap Minta Berita Ditutup: Masalahnya Selesai, Gimana? / Lintas Selatan (26-Apr-2026)
Bratapos / Hukum

Geger! Dugaan ‘Tangkap Peras Lepas’ Kasus Judol di Polres Batu, Diduga Penyuap Minta Berita Ditutup: Masalahnya Selesai, Gimana?

Terbit : 26-Apr-2026, 17:25 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 50 Kali

BATU || lintasselatan.bratapos.com – Praktik dugaan "Tangkap Peras Lepas" atau yang akrab disebut '86' kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Kali ini, Unit Pidum Satreskrim Polres Batu menjadi sorotan tajam publik setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5 juta dalam penanganan kasus judi online (judol).

 

Pasca mencuatnya isu tersebut, MFD yang diduga kuat sebagai pemberi suap sekaligus kakak dari terduga pelaku (RZK), menunjukkan gelagat tidak wajar. MFD disinyalir mendapat intimidasi dari oknum Unit Pidum Satreskrim Polres Batu hingga berupaya membungkam awak media agar berita tidak diperpanjang.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, MFD mengaku bahwa kasus yang menimpa saudaranya tersebut dianggap sudah tuntas secara "kekeluargaan". Ia justru mempertanyakan alasan media mem- follow up (menayangkan) kasus tersebut ke publik.

 

"Faham pak kalau masalah kayak gitu paham. Tapi kan ini udah saya selesaikan masalahnya. Udah selesai kan pak, jadi kenapa di- full up lagi gitu lho pak. Bukan saya yang nge-slot, iya ada saudara. Cuma saya yang ngurusin kemarin gitu lho pendampingi," cetus MFD dengan nada gusar.

 

Ironisnya, saat disinggung lebih dalam mengenai aliran dana Rp 5 juta tersebut, MFD terkesan menutupi fakta. Ia bahkan terang-terangan menawarkan agar masalah ini "dikubur" saja dengan alasan kenyamanan pekerjaan.

 

"Kami minta tolong aja pak masalahnya ditutup aja gimana pak? Soalnya saya juga butuh kerja pak, masalah begini-begini juga nggak enak," pintanya kepada tim Bratapos.com.

 

Tak berhenti di situ, MFD yang diduga dalam tekanan oknum tertentu, mencoba mencari keberadaan wartawan dengan dalih ingin melakukan klarifikasi langsung. Menggunakan bahasa daerah, ia bersikeras bahwa saudaranya tidak ditangkap, melainkan hanya dipanggil untuk klarifikasi.

 

"Mas, kulo niki nggeh ngadep ten polres (Unit Pidum Satreskrim Polres Batu) mboten ditangkep. Kok malih wonten berita ngeten. Saudara saya dipanggil aja ke polres itupun juga klarifikasi," dalihnya.

 

Kesaksian Narasumber: Ada Uang Pelicin ke Kanit Pidum

Data yang dihimpun tim investigasi menyebutkan fakta berbeda. Seorang narasumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kronologi penangkapan RZK pada Rabu (22/4/2026). RZK diduga diamankan oleh oknum polisi berinisial UJK di lokasi kerjanya, Agrowisata Kota Batu, dengan barang bukti sebuah ponsel.

 

"RZK namanya. Sudah bayar 5 juta, Rabu kemarin, ke DDY Kanit. UJK yang datang ke lokasi sita HP," ungkap sumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/4/2026).

 

Dalih Kanit Pidum: "Sudah Sesuai SOP"

Di sisi lain, Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, DDY, membantah keras adanya praktik transaksional dalam kasus ini. Ia berdalih bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menepis adanya uang tebusan Rp 5 juta.

 

"InshaAllah kita prosedur sesuai ketentuan yang berlaku mas. Tidak ada mas (dugaan tebusan). Kita juga tidak melakukan penangkapan, faktanya tidak seperti itu. Bisa komunikasi dengan bagian humas ya mas," ujar DDY saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026) petang.

 

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti ketegasan Kapolres Batu untuk mengusut tuntas dugaan praktik '86' yang melibatkan anak buahnya. Apakah benar ini prosedur hukum, atau sekadar ajang "jual beli" perkara di balik jeruji besi?. Bersambung... (Art/Tim)


Pilihan Untukmu