Geger! Oknum Resmob Polres Malang Diduga Peras Warga: Uang Rp50 Juta Raib, Mobil Pajero Melayang Geger! Oknum Resmob Polres Malang Diduga Peras Warga: Uang Rp50 Juta Raib, Mobil Pajero Melayang / Lintas Selatan (06-May-2026)
Bratapos / Hukum

Geger! Oknum Resmob Polres Malang Diduga Peras Warga: Uang Rp50 Juta Raib, Mobil Pajero Melayang

Terbit : 06-May-2026, 22:31 WIB // Pewarta : Lintas Selatan, Editor : Lintas Selatan // Viewers : 150 Kali

Malang || lintasselatan.bratapos.com – Dugaan praktik pemerasan disertai indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Malang mencuat ke permukaan. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik lantaran mencederai semangat institusi Polri dalam berbenah diri.

 

Seorang warga berinisial A, asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengaku menjadi korban "permainan" oknum petugas. Tak tanggung-tanggung, A harus kehilangan uang sebesar Rp50 juta serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernopol D 1059 REG miliknya.

 

Kronologi Kejadian: Jebakan di Balik Transaksi Mobil

Kepada tim Bratapos.com, korban menuturkan bahwa petaka tersebut bermula pada Selasa (03/03/2026). Saat itu, ia dihubungi oleh seorang makelar berinisial HD, warga Pakisaji, untuk melakukan pengecekan unit mobil. Namun, sesampainya di lokasi, situasi justru berubah drastis.

 

Sejumlah anggota Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Malang tiba-tiba menggerebek lokasi. Korban kemudian digelandang ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

"Saya diperiksa sendirian, sementara HD (makelar) tidak ikut diperiksa. Yang datang banyak, sekitar 5 orang lebih. Yang saya ingat namanya Ydh," ungkap A dengan nada kecewa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Selasa (05/05/2026).

 

Dugaan Uang "Tebusan" Puluhan Juta

Korban membeberkan adanya dugaan pengondisian agar dirinya bisa bebas. Ia mengaku diarahkan untuk menyediakan uang puluhan juta rupiah sebagai "tebusan".

"Saya dimintai 50 juta, Hadi juga 50 juta. Tapi disuruh ambil cash. Uang saya akhirnya ditransfer ke rekening atas nama Yhy (rekan HD) atas arahan tersebut agar saya bisa keluar malam itu juga. Saya bingung dan takut karena belum pernah mengalami hal seperti ini," jelas A sambil menunjukkan bukti transfer.

 

Ironisnya, setelah uang tersebut digelontorkan, nasib mobil Pajero milik korban pun hingga kini tidak jelas rimbanya. Korban merasa telah dijebak dalam sebuah skenario yang melibatkan oknum petugas dan makelar.

 

Respon Pihak Polres Malang: Kanit Memilih Bungkam

Menanggapi tudingan miring tersebut, oknum anggota Resmob Unit 5, Ydh, saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat dan mengarahkan untuk datang ke kantor.

 

"Monggo besok langsung bisa diklarifikasi ke kantor mas, biar dijelaskan sama Kanit. Sampeyan ke ruangan besok nggih," tulisnya dalam pesan singkat, Rabu (06/05/2026).

 

Namun, upaya konfirmasi tim Bratapos.com kepada Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Malang, Dika, justru menemui jalan buntu. Meski pesan konfirmasi telah terkirim dan dibaca (centang dua), yang bersangkutan lebih memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi terkait keterlibatan anggotanya.

 

Sorotan Publik dan Instruksi Kapolri

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lapangan. Masyarakat mendesak agar Propam Polda Jatim turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

 

Hal ini sejalan dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merusak citra Polri akan ditindak tegas hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik hilangnya mobil Pajero dan aliran dana Rp50 juta tersebut. Bersambung... (Art/Tim)


Pilihan Untukmu