Batu || lintasselatan.bratapos.com – Aroma tidak sedap terkait dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di kawasan relokasi pedagang Pasar Laron, Alun-Alun Kota Batu, kini tengah masuk dalam radar bidikan aparat penegak hukum.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu dikabarkan mulai melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas dugaan praktik lancung tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Bratapos.com, dugaan pungli ini mencuat di area perdagangan yang terletak di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Salah seorang narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya telah menghadap penyidik untuk memberikan keterangan resmi.
"Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Batu terkait dugaan pungli di Pasar Laron. Kami berharap proses hukum ini berjalan transparan. Jika memang terbukti ada alat bukti yang cukup, jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan," tegas sumber tersebut kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Langkah proaktif Kepolisian Resor Batu ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Batu yang mendambakan tata kelola pasar yang bersih dari praktik premanisme maupun pungutan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batu melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya langkah penyelidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan pedagang untuk mendalami modus operandi dugaan pungli tersebut.
"Ya, benar. Waktu itu kami memang memanggil pedagang untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya pungli tersebut," ujar Ipda Sugeng Widodo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, perwira dengan balok satu di pundak ini menambahkan bahwa timnya saat ini sedang fokus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata), termasuk menelusuri jejak digital aliran dana.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti transferan untuk kemudian kami tindaklanjuti ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan media," pungkasnya tegas.
Dugaan pungli di ikon wisata Kota Batu ini memantik reaksi keras dari publik. Masyarakat berharap agar Polres Batu bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam mengusut kasus ini. Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dinantikan guna memastikan Kota Batu benar-benar bersih dari praktik korupsi demi kenyamanan para pedagang dan wisatawan.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Tipikor Polres Batu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik dugaan pungutan ilegal yang meresahkan tersebut. (Zen)